Pengertian
Masyarakat adalah sekelompok manusia atau individu yang memiliki norma-norma atau aturan yang ditaati di dalam lingkungannya. Diantara individu yang satu dengan individu lainnya terdiri dari latar belakang yang berbeda sehingga membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya kelompok sosial maka akan terbentuk pula suatu pelapisan sosial yang terjadi di dalam masyarakat. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial.
Stratifikasi sosial di dalam masyarakat sering digambarkan sebagai suatu piramida, dimana lapisan yang bawah adalah paling lebar yang menunjukan individu menengah ke bawah sedangkan lapisan tengah menunjukan individu menengah atau berkecukupan dan lapisan yang atas adalah menyempit ke atas menunjukan individu yang memiliki kemewahan.
Bentuk perwujudan dari pelapisan sosial di dalam mayarakat diantaranya sebagai berikut
a. Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dengan perbedaan hak dan kewajiban
b. Adanya kelopok-kelompok pemimpin yang saling berpengaruh
c. Adanya perbedaan kasta serta perbedaan hukum untuk masing-masing kasta
d. Adanya perbedaan standar ekonomi dan di dalam keidaksamaan ekonomi itu secara umum
Ada banyak cara terjadinya pelapisan sosial masyarakat antara lain:
Pelapisan sosial yang terjadi dengan sendrinya
1. Pelapisan sosialini tidak disadari dalam masyarakat, karena terjadinya pelapisan sosial dalam hal ini terjadi akibat variasi, seperti variasi pendidikan, kebudayaan, umur dan hal lainnya. Variasi pendidikan akan membuat orang-orang yang memiliki pendidikan akan jauh dihormati dibandingkan dengan orang yang berpendidikan rendah, selain itu orang yang lebih tua akan lebih dihormati dibandingkan dengan orang muda, serta orang yang berkebudayaan akan jauh dihargai dibandingkan yang tidak memiliki kebudayaan.
2. Pelapisan sosial yang sengaja dilakukan
Pelapisan sosial dengan disengaja merupakan pelapisan sosial yang sengaja dibuat untuk mencapai suatu cita-cita bersama.
Contohnya saja dalam organisasi. Dalam organisasi jabatan ketua akan lebih dihargai dibandingkan dengan jabatan anggota. Contoh lainnya adalah dalam kehidupan kantor, pimpinan perusahaan sangat dihargai dibandingkan bawahannya.
Selain Pelapisan sosial dapat diklasifikansikan secara terjadinya, pelapisan sosial juga dapat diklasifikasikan menurut sifatnya, antara lain:
1. Pelapisan Sosial Tertutup
Dalam klasifikasi pelapisan sosial ini, tidak memungkinkan masyarakat dalam suatu lapisan untuk naik pada lapisan sosial yang lebih tinggi kecuali ada sesuatu hal yang istimewa. Biasanya pelapisan sosial dalam masyarakat ini terjadi sesuai keturunan seperti sistem kasta pada zaman Hindu.
2. Pelapisan Sosial Terbuka
Klasifikasi pelapisan sosial ini berlawanan dengan pelapisan sosial tertutup, dalam pelapisan sosial ini masyarakat bisa menempati lapisan sosial mana pun sesuai dengan kemampuannya, artinya apabila seseorang memiliki kemampuan untuk menjadi pemimpin maka seseorang tersebut bisa menjadi pimpinan. Biasanya dalam sistem pelapisan ini lapisan sosial disebut dengan status sosial dimana didapatkannya dengan usaha.
Tentunya dengan zaman yang terus berkembang, walaupun terdapat pelapisan sosial namun masyarakat tidak membeda-bedakan manusia sesuai dengan lapisan sosial karena dalam masyarakat kita mengenal istilah Kesamaan Derajat. Setiap manusia memiliki Hak-hak dan derajat yang sama sebagai makhluk tuhan. Hal ini karena masyarakat mengakui dengan hak yang dikenal dengan hak asasi manusia. Hak Asasi Manusia merupakan hak yang datangnya dari Tuhan YME, Artinya orang yang tua maupun muda atau yang miskin dengan yang Kaya memiliki Hak Asasi Yang sama sehingga terjadi kesamaan derajat pada manusia.
Namun sayangnya kesamaan derajat sangat kurang diperhatikan, sehingga penggolongan masyarakat lebih dominan. Tanpa disadari kita yang berada dimasyarakat ini juga telah digolongkan namun agak berbeda dengan pelapisan sosial. Jika pelapisan sosial ini dibagi akibat kemampuan yang kita miliki, berbeda dengan penggolongan. Dalam masyarakat ada 2 golongan masyarakat. Ada golongan Elite dan golongan Massa. Golongan Elite merupakan golongan penguasa masyarakat, artinya orang-orang pada golongan ini memiliki kemampuan untuk menggerakkan massa. Sementara massa merupakan golongan yang digerakaan oleh kelompok elite untuk mencapai suatu tujuan.
Tentunya baik golongan dan lapisan sosial merupakan sesuatu hal yang kita sudah tidak relevan dengan masyarakat. Karena adanya penggolongan dengan lapisan sosial ini mengakibatkan pengabaian hak-hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir, yaitu Hak Asasi Manusia. Hak yang membuat sebuah persamaan derajat bagi semua Individu yang ada Di Indonesia
Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut.
a.Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, pa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
b.Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
c.Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Terjadinya Pelapisan Sosial
• Terjadi dengan sendirinya
• Terjadi dengan disengaja
Dalam sejarah agama Hindu misalnya di negara India masyrakatnya mengenal sistem kasta. Masyarakatnya terbagi menjadi beberapa bagian :
- Kasta Brahmana adalah kasta yang dimiliki oleh para pemimpin spiritual dalam masyarakat hindu jawa dahulu, kemudian
- Kasta Ksatria adalah kasta yang dimiliki oleh para pejabat dan punggawa kerajaan.
- Kasta Waisya adalah kasta yang diberikan kepada mayarakat kecil, seperti pedagang, nelayan dan kaum buruh, dan yang terakhir golongan
- Kasta Sudra adalah para hamba sahaya dan mereka yang memiliki pekerjaan hina.
- Paria adalah golongan dari mereka yang tidak mempunyai kasta. Yang termasuk golongan ini misalnya kaum gelandangan, peminta dan sebagainya.
Kesamaan Derajat
Negara Indonesia adalah negara demokrasi yang menghargai persamaan hak dan kewajiban diantara sesama manusia. Persamaan hak dan kewajiban diatur dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat (1),(2) dan (3), pasal 28 A-J, pasal 29, pasal 30, pasal 31, pasal 32, pasal 33 dan pasal 34. Kesamaan derajat di Indonesia terwujud dalam jaminan hak di berbagai bidang kehidupan. Hak tersebut dikenal dengan Hak Asasi Manusia. Hak asasi manusia yang ada pada seseorang sudah melekat sejak dia dilahirkan. Kesamaan derajat adalah suatu hubungan timbal balik yang terjadi antara masyarakat dengan lingkungan di sekitarnya serta adanya persamaan hak dan kewajiban di antara satu sama lain.
Massa
Massa (berasal dari bahasa Yunani μάζα) adalah suatu sifat fisika dari suatu benda yang digunakan untuk menjelaskan berbagai perilaku objek yang terpantau. Dalam kegunaan sehari-hari, massa biasanya disinonimkan dengan berat. Namun menurut pemahaman ilmiah modern, berat suatu objek diakibatkan oleh interaksi massa dengan medan gravitasi.
Sebagai contoh, seseorang yang mengangkat benda berat di Bumi dapat mengasosiasi berat benda tersebut dengan massanya. Asosiasi ini dapat diterima untuk benda-benda yang berada di Bumi. Namun apabila benda tersebut berada di Bulan, maka berat benda tersebut akan lebih kecil dan lebih mudah diangkat namun massanya tetaplah sama.
Tubuh manusia dilengkapi dengan indera-indera perasa yang membuat kita dapat merasakan berbagai fenomena-fenomena yang diasosiasikan dengan massa. Seseorang dapat mengamati suatu objek untuk menentukan ukurannya, mengangkatnya untuk merasakan beratnya, dan mendorongnya untuk merasakan gaya gesek inersia benda tersebut. Penginderaan ini merupakan bagian dari pemahaman kita mengenai massa, namun tiada satupun yang secara penuh dapat mewakili konsep abstrak massa. Konsep abstrak bukanlah berasal dari penginderaan, melainkan berasal dari gabungan berbagai pengalaman manusia.
Sumber :
http://naufunoyokishinai.wordpress.com/2012/11/25/lapisan-lapisan-masyarakat-dan-persamaan-derajat/
http://id.wikipedia.org/wiki/Massa